LSP Koperasi Rancang Skema Sertifikasi Manajer KD/KMP Adaptif

    LSP Koperasi Rancang Skema Sertifikasi Manajer KD/KMP Adaptif
    Pengarah LSP Koperasi, Khoiridin

    SEMARANG - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi terus berinovasi untuk menjawab tantangan zaman dalam pengembangan koperasi. Kali ini, mereka mematangkan skema pendidikan dan sertifikasi yang dirancang khusus bagi calon manajer Koperasi Desa dan Koperasi Kota (KD/KMP). Pendekatan baru ini sangat adaptif, berfokus pada penyesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan dan beragam karakteristik usaha koperasi, tidak hanya terpaku pada model simpan pinjam.

    Berbeda dengan manajer koperasi simpan pinjam yang familiar dengan 11 unit kompetensi sertifikasi, manajer KD/KMP akan dibekali dengan sekitar 7 hingga 8 item kompetensi. Penyederhanaan ini merupakan strategi jitu agar pengelolaan koperasi pada tahap awal dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan tepat sasaran, memastikan fondasi yang kuat sebelum merambah ke sektor yang lebih kompleks.

    Khoiridin, Pengarah LSP Koperasi, menegaskan urgensi penyesuaian skema ini. Ia menjelaskan bahwa pendekatan kompetensi tidak bisa disamaratakan. Koperasi simpan pinjam memiliki tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan KD/KMP pada fase awal perkembangannya.

    "Setelah proses seleksi selesai, peserta akan masuk ke tahap pendidikan. Nah, dari pendidikan itu yang kita wujudkan adalah kompetensi. Karena itu LSP sudah menyiapkan skema khusus bagi calon manajer KD/KMP. Jumlah unit kompetensinya tidak sebanyak koperasi simpan pinjam, hanya sekitar 7 sampai 8 item, karena memang disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan usaha di tahap awal, " jelas Khoiridin di Semarang, Kamis (16/4/2026).

    Seluruh rancangan skema yang disiapkan oleh LSP Koperasi telah melalui proses harmonisasi dan verifikasi ketat bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini memastikan bahwa setiap standar yang ditetapkan memiliki legalitas yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

    Khoiridin menambahkan, upaya ini tidak berdiri sendiri. LSP Koperasi telah menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Koperasi, khususnya dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan talenta. LSP berperan dalam menyiapkan skema dan sertifikasi, sementara pelatihan dan pendidikan juga telah terintegrasi. Dengan demikian, peserta yang lolos seleksi akan langsung mengikuti pendidikan, dilanjutkan dengan asesmen, dan diakhiri dengan sertifikasi.

    Lebih lanjut, Khoiridin menekankan pentingnya arahan bagi KD/KMP untuk tidak langsung terjun ke unit simpan pinjam pada tahap awal. Keputusan strategis ini secara langsung memengaruhi kebutuhan kompetensi manajer, yang dibuat lebih sederhana namun tetap relevan dengan operasional usaha.

    "Kalau koperasi simpan pinjam itu bisa sampai 11 unit kompetensi. Tapi untuk KD/KMP, karena fokusnya bukan di sana dulu, maka kita sesuaikan. Yang penting manajer punya kemampuan dasar mengelola koperasi dan usaha produktifnya, " tambahnya.

    Dengan skema inovatif ini, LSP Koperasi tidak hanya memposisikan diri sebagai lembaga sertifikasi, tetapi juga menjadi agen vital dalam advokasi penguatan SDM koperasi. Diharapkan, para manajer yang lahir dari program ini benar-benar siap bertugas, memiliki adaptabilitas tinggi, dan mampu mengantarkan koperasi menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan. (**)

    lsp koperasi sertifikasi manajer koperasi desa koperasi kota manajemen koperasi pengembangan sdm
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jateng Ungkap Jaringan Sumur Minyak...

    Artikel Berikutnya

    Gayatri Jateng: Perempuan Penggerak Budaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Purwodadi Ikrar Bebas Narkoba dan HP, Razia Internal Digelar
    Komitmen Pelayanan Prima, Rudem Laksanakan  Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan
    Bima Arya: Pimpinan Daerah Harus Memiliki Perspektif Strategis yang Selaras dengan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional
    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Magelang: 19 Adegan Ungkap Kronologi Tragis
    Wamendagri Sebut Pemimpin Daerah yang Gagal Baca Perubahan Zaman akan Tertinggal

    Ikuti Kami