BPN Jateng & Kodam IV/Diponegoro Perkuat Legalitas Aset TNI AD

    BPN Jateng & Kodam IV/Diponegoro Perkuat Legalitas Aset TNI AD

    SEMARANG – Penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro, yang dilaksanakan di Aula Sentosa Kanwil BPN Jateng pada Senin, 24 November 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan legalitas aset milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di wilayah Jawa Tengah. Acara ini turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., bersama para pejabat Kodam dan seluruh Komandan Distrik Militer (Dandim) jajaran, menegaskan komitmen kolektif untuk menyukseskan program strategis ini.

    Langkah kolaboratif ini digagas untuk mempercepat proses validasi, sertifikasi, dan penyelesaian berbagai permasalahan yang mungkin timbul terkait aset tanah TNI AD. Dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., dan Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., diharapkan tercipta tertib administrasi aset pertahanan yang solid. Hal ini krusial untuk mendukung kesiapan satuan dalam menjalankan tugas pokoknya di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.

    “Kami sangat mengapresiasi komitmen BPN yang selama ini terjalin. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat penataan aset pertahanan kita. Dengan demikian, satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro akan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan tanpa keraguan terkait legalitas aset, ” ujar Pangdam IV/Diponegoro dalam sambutannya.

    Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, turut menegaskan kesiapan lembaganya. Ia memastikan bahwa BPN siap memberikan dukungan penuh, mulai dari urusan sertifikasi, penanganan sengketa lahan, hingga penataan administrasi seluruh aset yang berkaitan dengan TNI AD.

    Kehadiran Dandim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., secara langsung menunjukkan dukungannya terhadap program yang memiliki dampak luas ini. Di tingkat kabupaten, Kodim diharapkan dapat mempererat koordinasi dengan BPN di wilayah masing-masing, termasuk di Temanggung. Tujuannya jelas: memastikan proses pendataan aset berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel, memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi aset pertahanan negara.

    Puncak acara ditandai dengan sesi foto bersama, sebuah simbol visual dari komitmen kuat kedua instansi untuk bersinergi dalam pengelolaan aset pertahanan demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

    bpn tni ad sertifikasi tanah aset pertahanan kerjasama militer jawa tengah
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0706/Temanggung Perkuat Disiplin Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Kabag Penyusunan Program dan Anggaran, Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Kudus Peringati HUT KORPRI ke-54, Tekankan Integritas dan Pelayanan
    Pemasyarakatan Maju, Kepala Rutan Demak Ikut Dampingi Dirjenpas Tinjau Progres Pembangunan Lapas Karanganyar
    Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar Kukuhkan Pleton Siaga Bhayangkara 
    Peringati Hari KORPRI ke-54, Pegawai Lapas Gladakan Ikuti Upacara Bersama UPT se-Nusakambangan dan Cilacap
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III

    Ikuti Kami