Kabupaten Semarang - Pembangunan sebuah proyek irigasi di Dusun Jambu Lor, Desa Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, kini menjadi sorotan tajam publik. Kejanggalan demi kejanggalan mulai terkuak, mengarah pada dugaan kuat bahwa proyek vital ini dijalankan tanpa sedikit pun transparansi. Bahkan, sebutan proyek 'siluman' pun tak terhindarkan lantaran ketiadaan papan informasi yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak dalam setiap proyek pemerintah.
Saat awak media berupaya melakukan investigasi bersama perwakilan DPD Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Jawa Tengah, pemandangan yang tersaji sangat mengecewakan. Tidak ada satu pun papan proyek yang terpasang, padahal papan tersebut seharusnya memuat informasi krusial seperti nilai kontrak, sumber pendanaan, jangka waktu pelaksanaan, hingga identitas kontraktor yang bertanggung jawab. Minimnya keterbukaan informasi publik ini jelas merupakan pengabaian serius terhadap amanat regulasi mengenai keterbukaan anggaran negara, yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada Hendrik, yang mengaku sebagai pengawas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang, respons yang diberikan justru semakin menambah tanda tanya. Ia menolak memberikan keterangan secara terbuka, terutama jika direkam.
"Saya tidak mau kalau direkam. Untuk anggaran saya tidak tahu, saya hanya bertugas mengawasi. Saya juga punya atasan, " ucapnya singkat, Sabtu (15/11/2025) pukul 13.30 WIB.
Lebih lanjut, Hendrik mengklaim telah berulang kali mengingatkan pihak kontraktor untuk segera memasang papan informasi proyek. Namun, ironisnya, hingga saat pemantauan dilakukan, papan tersebut belum juga terpasang di lokasi proyek.
"Papan proyek itu urusan kontraktor. Saya sudah mengingatkan semuanya, tapi belum ditindaklanjuti. Soal APD pekerja juga masih dalam proses pengajuan, " tambahnya, menyiratkan adanya kendala lain yang belum terselesaikan.
Sikap tertutup dan kurang kooperatif dari pengawas proyek ini sontak memicu kekecewaan mendalam dari perwakilan KCBI. Bayu, Ketua DPD KCBI Jawa Tengah, menekankan bahwa ketiadaan papan informasi bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan dalam penggunaan anggaran publik.
"Ini uang rakyat. Harus terbuka. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, atau berapa lama pekerjaan berlangsung. Kondisi seperti ini sangat rawan penyimpangan, " tegas Bayu, menyuarakan keprihatinan masyarakat.
Bayu menambahkan bahwa temuan ini jelas bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta berbagai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang secara tegas mewajibkan pemasangan papan proyek di setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara.
Menyikapi situasi ini, Bayu secara tegas meminta Bupati Semarang, Ngesti Nugroho, untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Dinas PU yang dinilai menunjukkan kelemahan signifikan dalam hal pengawasan.
"Kami mendesak Bupati Ngesti mengambil langkah tegas. Tidak boleh ada proyek pemerintah berjalan tanpa kontrol dan tanpa keterbukaan. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, " ujarnya dengan nada prihatin.
Saat berada di lokasi proyek, Hendrik sempat mengarahkan awak media untuk menghubungi Bambang, seorang kepala desa jambu yang disebut sebagai kontraktor pelaksana proyek irigasi tersebut. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Bambang belum memberikan tanggapan atau keterangan apa pun terkait nilai anggaran proyek maupun alasan di balik belum dipasangnya papan informasi.
Di tengah ketidakpastian ini, warga sekitar tentu saja berharap agar pembangunan irigasi yang mereka nantikan ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mengedepankan kualitas pengerjaan dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Proyek yang semestinya menjadi penopang peningkatan produktivitas pertanian ini justru kini diselimuti oleh tanda tanya besar akibat minimnya transparansi dan terkesannya lemahnya pengawasan di lapangan.
(jurnalis)

Updates.