SEMARANG - Sebuah temuan mengejutkan terungkap di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar memicu gerakan cepat dari tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkomitmen memberantas korupsi. Mereka adalah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Semarang, Indonesia Stop Corruption (ISC), dan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI).
Ketua GNPK-RI Kota Semarang, Andika Rama, menceritakan bagaimana tim gabungan mereka bergerak sigap meninjau langsung lokasi yang dicurigai. Pengalaman kami di lapangan sungguh memprihatinkan, melihat langsung potensi kerugian negara yang begitu nyata.

Dalam investigasi lapangan yang penuh kehati-hatian, mereka menemukan sejumlah wadah berkapasitas besar atau yang biasa disebut 'kempu' yang diduga kuat berisi solar. Tak hanya itu, beberapa jeriken yang lazim digunakan untuk menampung BBM juga turut diamankan. Semua temuan ini didokumentasikan dengan cermat melalui foto, menjadi bukti awal yang tak terbantahkan.
"Setelah melihat langsung, kami mendapati ada empat kempu yang penuh berisi solar. Temuan ini langsung kami laporkan ke Polsek Mijen, " ujar Andika Rama, Sabtu (6/12/2025).
Respons cepat datang dari jajaran Polsek Mijen. Personel mereka segera mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mengarahkan agar laporan resmi dibuat di Unit Tipidter Polrestabes Semarang untuk proses tindak lanjut yang lebih mendalam dan menyeluruh.
Langkah selanjutnya, rombongan ketiga LSM antikorupsi tersebut mendatangi Markas Polrestabes Semarang. Di sana, mereka diarahkan untuk mengisi formulir laporan atau membuat aduan tertulis, yang akan menjadi dasar resmi bagi proses penyelidikan lebih lanjut.
Andika Rama menegaskan desakan pihaknya kepada kepolisian agar segera mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus ini. Kami sangat khawatir, jika ada penundaan, dikhawatirkan barang bukti bisa hilang atau sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Harapan besar kami, kasus dugaan penimbunan BBM subsidi ini dapat diusut tuntas hingga akarnya, demi mencegah kerugian negara yang lebih besar dan menjaga integritas pengawasan distribusi energi di Kota Semarang.
Solar Diduga Berasal dari Kencingan Truk Sampah
Sebuah narasumber yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Hampir setiap hari, terlihat sejumlah truk pengangkut sampah singgah di lokasi tersebut. Kami menduga kuat mereka datang untuk melakukan 'kencing solar', sebuah praktik ilegal yang sangat merugikan.
"Truk sampah biasanya datang setiap hari, kadang siang hari. Kalau yang warna biru-putih, biasanya seminggu sekali, " ungkapnya.
Berdasarkan informasi awal yang berhasil dihimpun, terungkap adanya aktivitas pengambilan solar dari tangki truk pengangkut sampah oleh oknum sopir yang tidak bertanggung jawab. Solar tersebut disedot menggunakan selang dan ditampung ke dalam galon-galon air mineral, sebelum akhirnya disetorkan kepada seorang pengepul yang diketahui bernama CD.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.
(Alim/Agung)

Updates.