Kisruh Proyek Panjat Tebing Jatidiri: Rekening Misterius dan Administrasi Janggal Kian Seret Disporapar Jateng

    Kisruh Proyek Panjat Tebing Jatidiri: Rekening Misterius dan Administrasi Janggal Kian Seret Disporapar Jateng
    Foto: Papan Informasi Proyek Pembangunan Fasilitas Panjat Tebing Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kawasan Jatidiri, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/11/2025).

    SEMARANG - Proyek Pembangunan Fasilitas Panjat Tebing Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kawasan Jatidiri, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan publik. Dugaan kejanggalan administrasi mencuat setelah sejumlah dokumen resmi proyek yang bernilai Rp 5, 256 miliar itu dinilai tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.

    Proyek yang tercatat dalam kontrak Nomor 027.2/139 tanggal 6 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 145 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Esa Buana Perkasa, menuai tanda tanya besar terkait mekanisme pencairan dan kelengkapan administrasi keuangan.

    Salah satu temuan disampaikan oleh tokoh masyarakat Demak sekaligus pemerhati tata kelola anggaran daerah, Sutrisno Hadi, yang mengaku telah melakukan penelusuran ke alamat penyedia jasa.

    “Kami mendatangi alamat yang tertera di dokumen, namun warga sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas perusahaan konstruksi bernama CV Esa Buana Perkasa. Ini memicu pertanyaan serius terkait kredibilitas penyedia yang memenangkan proyek senilai miliaran rupiah, ” ujar Sutrisno, Sabtu (22/11/2025).

    Tidak berhenti di situ, dugaan ketidakwajaran makin mencuat setelah diketahui bahwa nomor rekening proyek yang tercantum sebagai rekening resmi pencairan dana yang disebut berada di Bank Jateng Cabang Ungaran diduga tidak pernah dibuat oleh pihak perusahaan.

    “Kalau rekeningnya saja tidak pernah dibuat, lalu melalui rekening siapa dana proyek ini dicairkan? Ini sangat berisiko dan patut ditelusuri lebih jauh, ” tegasnya.

    Selain itu, CV Esa Buana Perkasa diduga tidak pernah menerbitkan e-Faktur, dokumen wajib dalam proses pembayaran proyek pemerintah. Ketiadaan e-Faktur otomatis menyalahi aturan perpajakan dan prosedur pencairan APBD.

    Seorang tokoh masyarakat Semarang, Hery, juga mengkritisi lemahnya verifikasi Disporapar Jateng dalam proses administrasi.

    “Proyek dengan nilai lebih dari lima miliar rupiah seharusnya diawasi secara ketat. Jika rekening tidak jelas dan e-Faktur tidak diterbitkan, maka potensi penyimpangan sangat terbuka. Disporapar wajib memberi klarifikasi terbuka, ” tegas Hery.

    Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan tentang potensi penggunaan rekening pihak ketiga, praktik manipulasi berkas, atau bahkan permainan yang melibatkan oknum tertentu.

    Publik kini menuntut transparansi penuh dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, terutama terkait mekanisme pencairan dana, validitas penyedia, dan pengawasan internal atas proyek yang didanai uang negara.

    Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan lembaga penegak hukum pun didorong untuk turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan yang mengemuka.

    Redaksi akan terus menelusuri perkembangan terbaru serta meminta konfirmasi langsung dari Disporapar Jateng, konsultan pengawas CV ASKHA, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan proyek publik tersebut. (Alim/AG)

    proyekjatidiri disporaparjateng dugaanpenyimpangan panjattebingtahapii anggaranapbd2025 kota semarang gajahmungkur proyekjatidiri disporaparjateng dugaanpenyimpangan panjattebingtahapii anggaranapbd2025 kota semarang gajahmungkur
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Proyek Fasilitas Panjat Tebing Jateng: Kejanggalan...

    Artikel Berikutnya

    Kabag Penyusunan Program dan Anggaran, Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Turun Tangan Dalam Pengecoran Jalan, Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Desa
    Ruh Pagi Menyala di SMP Persada Insan Nusantara Tebuireng 17 Sokaraja
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Hibah 100 Buku dari Perpusnas RI untuk Tingkatkan Literasi Warga Binaan
    Prestasi Membanggakan: Pegawai Bapas Nusakambangan Masuk 5 Besar Pelatihan PK 2025
    Mahasiswa Magang Fakultas Psikologi UMK Berikan Edukasi Kesehatan Mental Warga Binaan Rutan Kudus

    Ikuti Kami