Proyek Irigasi Semarang Diduga Siluman, Transparansi Terancam

    Proyek Irigasi Semarang Diduga Siluman, Transparansi Terancam
    (Foto Dokumentasi): Proyek Irigasi Masuk wilayah Desa Brongkol, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (15/11/2025).

    KAB SEMARANG - Dugaan proyek irigasi 'siluman' mencuat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyusul temuan tim media bersama DPD Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Jawa Tengah. Di dua lokasi pembangunan irigasi strategis, yakni di Desa Brongkol dan Desa Jambu, Kecamatan Jambu, papan informasi krusial proyek sama sekali tidak ditemukan. Keberadaan papan yang seharusnya memuat detail anggaran, durasi, hingga pelaksana proyek ini absen, menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas.

    Situasi ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya melekat pada setiap proyek pemerintah. Kepala Desa Brongkol, Heru Sandora, mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai proyek tersebut.

    "Saya tidak tahu detailnya, itu program dari pusat. Kami hanya menerima bangunan jadi saja, " ujarnya, mengalihkan pertanyaan terkait besaran anggaran dan volume pekerjaan kepada pihak kontraktor.

    Upaya konfirmasi kepada pengawas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang, Hendrik, justru berujung pada sikap defensif. Ia menolak wawancara yang direkam dan enggan memberikan keterangan mendalam mengenai anggaran. "Saya tidak mau kalau direkam. Untuk anggaran saya tidak tahu, saya hanya mengawasi. Saya juga punya atasan, " kata Hendrik singkat pada Sabtu (15/11/2025) pukul 13.30 WIB. Meskipun ia mengaku telah mengingatkan kontraktor mengenai kewajiban pemasangan papan informasi, namun belum ada realisasi di lapangan.

    Ketua DPD KCBI Jawa Tengah, Bayu, mengecam keras sikap tidak kooperatif ini. Ia menegaskan bahwa ketiadaan papan proyek bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan uang rakyat.

    "Ini uang rakyat. Harus terbuka. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama proyek berlangsung. Situasi seperti ini sangat rawan penyimpangan, " tegas Bayu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Bayu mendesak Bupati Semarang, Ngesti Nugroho, untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Dinas PU. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pemerintah demi tata kelola yang baik.

    "Kami mendesak Bupati Ngesti mengambil langkah tegas. Tidak boleh ada proyek pemerintah yang berjalan tanpa kontrol dan tanpa transparansi. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, " tandasnya.

    Pihak pengawas proyek mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Desa Jambu, Bambang, yang disebut menangani proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Bambang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai anggaran maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek. Ketiadaan transparansi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, yang sangat bergantung pada kelancaran irigasi untuk sektor pertanian. 

    (jurnalis)

    proyeksiluman irigasisemarang keterbukaaninformasipublik kcbi semarangmengawasi transparansianggaran
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Tambang Galian C Kalialang Disorot: Longsor,...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Hadiri Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemasyarakatan Maju, Kepala Rutan Demak Ikut Dampingi Dirjenpas Tinjau Progres Pembangunan Lapas Karanganyar
    Rutan Kudus Peringati HUT KORPRI ke-54, Tekankan Integritas dan Pelayanan
    Pemasyarakatan Maju, Kepala Rutan Demak Ikut Dampingi Dirjenpas Tinjau Progres Pembangunan Lapas Karanganyar
    Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar Kukuhkan Pleton Siaga Bhayangkara 
    Peringati Hari KORPRI ke-54, Pegawai Lapas Gladakan Ikuti Upacara Bersama UPT se-Nusakambangan dan Cilacap

    Ikuti Kami