Ombudsman Jateng Tegaskan Pelayanan Publik sebagai Fondasi HAM di Hari HAM Sedunia ke-77

    Ombudsman Jateng Tegaskan Pelayanan Publik sebagai Fondasi HAM di Hari HAM Sedunia ke-77

    SEMARANG - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menegaskan kembali pentingnya pelayanan publik sebagai bagian mendasar dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Peringatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh instansi pemerintah di Jawa Tengah untuk memperkuat komitmen menghadirkan layanan publik yang inklusif, setara, dan berkeadilan.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) telah mengatur hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan publik tanpa diskriminasi—mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, hingga jaminan sosial.

    “Layanan dasar ini merupakan bagian fundamental dari HAM karena menjadi fondasi bagi setiap orang untuk hidup secara layak. Tanpa akses layanan publik yang baik, hak-hak dasar masyarakat akan tergerus, ” kata Farida dalam siaran pers, Rabu (10/12/2025).

    Ia menambahkan, pemenuhan HAM dalam sektor pelayanan publik tidak selalu bersifat instan. Dalam kondisi tertentu, negara harus melakukan pemenuhan secara bertahap, terutama ketika terdapat keterbatasan sumber daya. Namun demikian, Farida menegaskan bahwa negara tetap wajib memberikan perlindungan terbaik bagi kelompok rentan.

    “Prinsip pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar harus menjadi acuan utama setiap instansi penyelenggara layanan publik. Keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi alasan untuk terjadinya diskriminasi, ” ujar Farida.

    Menurutnya, kualitas pelayanan publik adalah cerminan langsung dari penghormatan negara terhadap HAM. Pelayanan yang cepat, mudah, tidak berbelit, dan responsif akan mempercepat terpenuhinya hak dasar masyarakat. Sebaliknya, layanan yang buruk, lambat, atau diskriminatif dapat menghambat hak warga negara.

    Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah terus memberi perhatian serius terhadap laporan-laporan layanan dasar. Termasuk di dalamnya penanganan cepat terhadap kasus-kasus mendesak yang berkaitan dengan keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

    “Ketika pelayanan dasar tidak berjalan optimal, itu bukan sekadar persoalan administratif. Itu menyangkut hak asasi manusia. Karena itu setiap laporan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kami respons dengan serius, ” tegas Farida.

    Di momentum Hari HAM Sedunia ke-77 ini, Ombudsman juga mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk mengakselerasi peningkatan kualitas layanan publik, terutama akses layanan bagi kelompok rentan, percepatan layanan administratif, serta transparansi dalam setiap proses pelayanan.

    “Pemenuhan HAM akan semakin kuat apabila kualitas pelayanan publik semakin membaik. Setiap instansi tanpa terkecuali wajib memastikan layanan yang mudah, cepat, dan bebas diskriminasi bagi seluruh masyarakat, ” tutup Farida. (Agung)

    kota semarang ombudsman jateng ham sedunia ke-77 pelayanan publik
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Komisaris Perusahaan Swasta Ditahan, Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Tol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Kesehatan Mental, Peserta Magang Laksanakan Penyuluhan Psikologi bagi Warga Binaan
    Sentuhan Humanis Samsat Sragen: Polantas Berikan Pelayanan Berempati
    Rudem Perkuat Kekompakan Lewat Latihan Bersama Mini Soccer se Karesidenan Pati Jelang Piala Kakanwil Ditjenpas Jateng 2026
    Rudem Ikuti Zoom Opini Ombudsman RI 2026, Perkuat Komitmen Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik
    Bapas Kelas II Purwokerto Gelar Sidang TPP Bahas Kesiapan Pendampingan Pidana Kerja Sosial

    Ikuti Kami