U-Ditch di Atas Genangan: Proyek Drainase Karimunjawa Diduga Lalai Standar

    U-Ditch di Atas Genangan: Proyek Drainase Karimunjawa Diduga Lalai Standar
    (Foto Dokumentasi): Salah Seorang pekerja di lokasi proyek drainase, jln Karimunjawa, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025).

    KAB SEMARANG - Proyek pembangunan drainase di Jalan Karimunjawa, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kini menjadi sorotan tajam lantaran dugaan pengabaian standar teknis konstruksi. Pemasangan saluran beton U-Ditch senilai Rp224, 78 juta yang dikerjakan oleh CV Dwi Jaya ini, menurut pantauan, justru dilakukan di atas tanah yang tergenang air, tanpa adanya lantai kerja. Kejanggalan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan kualitas dan ketahanan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang Tahun 2025 tersebut.

    Proyek yang seharusnya memperlancar aliran sungai dan mencegah genangan ini, justru terlihat kontradiktif dengan metode pelaksanaannya. Berdasarkan dokumen kontrak Nomor 027/19/SPk/SDA/K/DPU/2025, pekerjaan ini dijadwalkan rampung dalam 75 hari kalender. Namun, temuan di lapangan oleh awak media bersama DPD Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Jawa Tengah, memunculkan pertanyaan besar tentang kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.

    “Secara teknis, pemasangan U-Ditch harus dilakukan di atas lantai kerja dan kondisi tanah wajib kering untuk memastikan daya dukungnya. Tapi di sini justru dipasang langsung di atas genangan air. Ini jelas melanggar standar, ” tegas Bayu, Ketua KCBI Jawa Tengah, saat meninjau lokasi, Kamis (13/11/2025).

    Kondisi ini, menurut Bayu, sangat mengancam stabilitas saluran drainase. Ia menambahkan, “Kalau pondasi dasarnya lemah, saluran bisa miring, retak, atau bahkan ambles. Proyek drainase itu tujuannya mengurangi genangan, bukan justru dibangun di atas genangan.”

    Selain cacat teknis, transparansi proyek juga dipertanyakan. Papan informasi yang terpasang hanya mencantumkan nilai anggaran, tanpa menyertakan volume pekerjaan drainase yang krusial. Informasi mengenai panjang dan ukuran pemasangan U-Ditch, yang seharusnya menjadi bagian wajib, justru nihil.

    Saat dikonfirmasi, Doni, pelaksana lapangan, mengakui minimnya informasi tersebut. “Volume yang dicantumkan itu untuk pekerjaan aspal dan rabat beton. Untuk U-Ditch memang tidak ditulis di papan proyek, hanya anggarannya saja, ” ujarnya.

    Warga setempat berharap agar Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang segera bertindak. “Drainase ini penting untuk mengatasi banjir kecil yang sering terjadi. Kami berharap pengerjaannya benar, bukan asal jadi, ” ujar ST (49), warga Ungaran Timur, dengan nada prihatin.

    Hingga berita ini diturunkan, Kabid Bina Marga DPU Kabupaten Semarang, Suhardi alias Kumis, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi. Mandor dan pemborong proyek pun masih bungkam, meninggalkan publik bertanya-tanya mengenai nasib proyek drainase yang vital bagi kenyamanan warga.

    (PERS)

    drainasekarimunjawa proyekbermasalah semarangupdate dpuprsemarang uditch standarkonstruksi
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kodam IV/Diponegoro Pantau Ketat Program...

    Artikel Berikutnya

    Proyek Jalan Klepu Terabaikan K3 dan Transparansi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Kudus Peringati HUT KORPRI ke-54, Tekankan Integritas dan Pelayanan
    Pemasyarakatan Maju, Kepala Rutan Demak Ikut Dampingi Dirjenpas Tinjau Progres Pembangunan Lapas Karanganyar
    Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar Kukuhkan Pleton Siaga Bhayangkara 
    Peringati Hari KORPRI ke-54, Pegawai Lapas Gladakan Ikuti Upacara Bersama UPT se-Nusakambangan dan Cilacap
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III

    Ikuti Kami